Kahfi Training Centre

Kamis, 30 Juli 2009

Deskripsi Manajemen

Deskripsi Pekerjaan Manajemen

1. Deskripsi Pekerjaan Ketua

Definisi : Ketua adalah manajer sekaligus pemimpin KAHFI Training Centre

Fungsi : Sebagai penanggung jawab KAHFI Training Centre terhadap terselenggaranya seluruh kegiatan dan program yang telah disepakati

Tugas Pokok :

a. Mengadakan koordinasi rutin manajemen KAHFI Training Centre

b. Melakukan Pengawasan dan Mekanisme Kontrol terhadap kinerja staff di bawahnya yaitu Administrasi, Keuangan, Bidang PSDM, Bidang Perlengkapan dan Bidang Pemasaran

c. Menunjuk Tim Proyek pelaksanaan Outbound yang diampu KAHFI Training Centre

d. Membuat pertanggungjawaban mengenai pelaksanaan kinerjanya dihadapan anggota

Kewajiban :

a. Memimpin koordinasi rutin manajemen KAHFI Training Centr, dengan agenda sebagai berikut :

- Pembukaan dan Pengantar

- Progress Report masing-masing bidang

- Pembahasan masalah

- Kesimpulan

- Penutup

b. Menjaga nama baik KAHFI Training Centre

c. Wajib dengan iktikad baik dan penuh tanggung jawab menjalankan amanah untuk kepentingan dan usaha KAHFI Training Centre

d. Bertanggungjawab penuh secara pribadi apabila yang bersangkutan bersalah atau lalai menjalankan amanahnya untuk kepentingan dan usaha KAHFI Training Centre

Hak :

a. Menerima Gaji dan imbalan lainnya yang besarnya ditetapkan berdasarkan Syuro Manajemen dan Anggota serta dukungan fasilitas lain untuk kelancaran tugasnya

b. Menyampaikan ide/usulan/gagasan kepada manajemen untuk perbaikan dan pengembangan KAHFI Training Centre

c. Mengajukan cuti dari amanah sebanyak 7 hari dalam setahun

Tanggungjawab :

Ketua bertanggungjawab atas berjalannya roda organisasi KAHFI Training Centre selama periode jabatan.

Ketentuan Jabatan :

a. Ketua adalah orang yang berwatak baik, memiliki wawasan yang cukup dan mempunyai kemampuan untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan jabatan yang dipegangnya

b. Ketua ditunjuk dan diangkat berdasarkan Syuro Manajemen dan Anggota

c. Masa Jabatan Ketua adalah 3 tahun

d. Jabatan Ketua dapat berakhir apabila masa jabatannya berakhir, mengundurkan diri, melanggar aturan KAHFI Training Centre, meninggal dunia atau diberhentikan berdasarkan keputusan Syuro Manajemen dan Anggota

2. Deskripsi Pekerjaan Administrasi

Definisi : Administrasi adalah staff khusus yang membantu Ketua dalam menjalankan KAHFI Training Centre dalam menyelenggarakan pekerjaan administrasi sehari-hari

Fungsi : Sebagai penanggung jawab terhadap terselenggaranya seluruh pekerjaan adminsitrasi KAHFI Training Centre untuk mendukung kinerja Ketua

Tugas Pokok :

a. Membuat rencana Kerja dan Anggaran dalam bidang kesekretariatan

b. Mengadakan dan memelihara administrasi dalam bidang kesekretariatan

c. Mengatur jadwal koordinasi Manajemen dan Syuro Manajemen dan Anggota

d. Menyelenggarakan dokumentasi segala bentuk koordinasi dalam bentuk notulensi

e. Menjalankan tindakan-tindakan lainnya yang berkaitan dengan tugas-tugas kesekretariatan sesuai dengan kesepakatan yang berlaku

f. Menggantikan jabatan Ketua, jika Ketua berhalangan hadir maupun padasaat melakukan cuti

g. Membuat pertanggungjawaban mengenai pengelolaan administrasi kesekretariatan KAHFI Training Centre kepada Ketua

Kewajiban :

a. Menyampaikan undangan koordinasi

b. Menjaga nama baik KAHFI Training Centre

c. Wajib dengan iktikad baik dan penuh tanggung jawab menjalankan amanah untuk kepentingan dan usaha KAHFI Training Centre

d. Bertanggungjawab penuh secara pribadi apabila yang bersangkutan bersalah atau lalai menjalankan amanahnya untuk kepentingan dan usaha KAHFI Training Centre

Hak :

a. Menerima Gaji dan imbalan lainnya yang besarnya ditetapkan berdasarkan Syuro Manajemen dan Anggota serta dukungan fasilitas lain untuk kelancaran tugasnya

b. Menyampaikan ide/usulan/gagasan kepada manajemen untuk perbaikan dan pengembangan KAHFI Training Centre

c. Mengajukan cuti dari amanah sebanyak 7 hari dalam setahun

Tanggungjawab :

Adminstrasi bertanggungjawab atas terselenggaranya seluruh pekerjaan kesekretariatan KAHFI Training Centre selama periode jabatan dengan baik.

Ketentuan Jabatan :

a. Administrasi adalah orang yang berwatak baik, memiliki wawasan yang cukup dan mempunyai kemampuan untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan jabatan yang dipegangnya

b. Administrasi ditunjuk dan diangkat berdasarkan Syuro Manajemen dan Anggota

c. Masa Jabatan Administrasi adalah 5 tahun

d. Jabatan Administrasi dapat berakhir apabila masa jabatannya berakhir, mengundurkan diri, melanggar aturan KAHFI Training Centre, meninggal dunia atau diberhentikan berdasarkan keputusan Syuro Manajemen dan Anggota

3. Deskripsi Pekerjaan Keuangan

Definisi : Keuangan adalah staff khusus yang membantu Ketua dalam menjalankan KAHFI Training Centre dalam mengatur keuangan sehari-hari

Fungsi : Sebagai penanggung jawab terhadap terselenggaranya seluruh pekerjaan keuangan KAHFI Training Centre untuk mendukung kinerja Ketua

Tugas Pokok :

a. Membuat rencana Kerja dan Anggaran dalam bidang keuangan

b. Merekap dan Menyusun kebutuhan anggaran pada masing-masing bidang

c. Mengatur aliran kas keuangan KAHFI Training Centre

d. Membersamai Bidang Marketing dalam hal menentukan kebijakan harga dan target pendapatan

e. Membuat pertanggungjawaban mengenai pengelolaan keuangan KAHFI Training Centre kepada Ketua

Kewajiban :

a. Mengatur pengelolaan keuangan

b. Menjaga nama baik KAHFI Training Centre

c. Wajib dengan iktikad baik dan penuh tanggung jawab menjalankan amanah untuk kepentingan dan usaha KAHFI Training Centre

d. Bertanggungjawab penuh secara pribadi apabila yang bersangkutan bersalah atau lalai menjalankan amanahnya untuk kepentingan dan usaha KAHFI Training Centre

Hak :

a. Menerima Gaji dan imbalan lainnya yang besarnya ditetapkan berdasarkan Syuro Manajemen dan Anggota serta dukungan fasilitas lain untuk kelancaran tugasnya

b. Menyampaikan ide/usulan/gagasan kepada manajemen untuk perbaikan dan pengembangan KAHFI Training Centre

c. Mengajukan cuti dari amanah sebanyak 7 hari dalam setahun

Tanggungjawab :

Keuangan bertanggungjawab atas terselenggaranya pengelolaan keuangan KAHFI Training Centre selama periode jabatan dengan baik.

Ketentuan Jabatan :

a. Keuangan adalah orang yang berwatak baik, memiliki wawasan yang cukup dan mempunyai kemampuan untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan jabatan yang dipegangnya

b. Keuangan ditunjuk dan diangkat berdasarkan Syuro Manajemen dan Anggota

c. Masa Jabatan Keuangan adalah 3 tahun

d. Jabatan Keuangan dapat berakhir apabila masa jabatannya berakhir, mengundurkan diri, melanggar aturan KAHFI Training Centre, meninggal dunia atau diberhentikan berdasarkan keputusan Syuro Manajemen dan Anggota

4. Deskripsi Pekerjaan Bidang PSDM

Definisi : Bidang PSDM adalah yang bertanggungjawab atas pengelolaan Sumberdaya Manusia

Fungsi : Sebagai penanggungjawab terselenggaranya kegiatan pengelolaan sumberdaya manusia KAHFI Training Centre maupun produk pengelolaan sumberdaya manusia di luar KAHFI Training Centre

Tugas Pokok :

a. Menyusun rencana kerja dan anggaran dalam bidang pengelolaan Sumber daya manusia

b. Membuat produk pengelolaan Sumber Daya manusia

c. Memberikan fasilitas dan mengatur jadwal pengembangan Sumber daya manusia KAHFI Training Centre

d. Melakukan proses rekruitmen anggota KAHFI Training Centre

e. Menyusun mekanisme atau peraturan Organisasi KAHFI Training Centre

f. Menjalankan tindakan-tindakan lainnya yang berkaitan dengan kesejahteraan anggota dan sesuai dengan kesepakatan koordinasi manajemen

g. Membuat pertanggungjawaban mengenai pengelolaan Sumber daya manusia KAHFI Training Centre kepada Ketua

Kewajiban :

a. Memberikan segala bentuk keterangan tentang kegiatan pengelolaan Sumber Daya Manusia KAHFI Training Centre kepada manajemen dan seluruh anggota

b. Menjaga nama baik KAHFI Training Centre

c. Wajib dengan iktikad baik dan penuh tanggung jawab menjalankan amanah untuk kepentingan dan usaha KAHFI Training Centre

d. Bertanggungjawab penuh secara pribadi apabila yang bersangkutan bersalah atau lalai menjalankan amanahnya untuk kepentingan dan usaha KAHFI Training Centre

Hak :

a. Menerima Gaji dan imbalan lainnya yang besarnya ditetapkan berdasarkan Syuro Manajemen dan Anggota serta dukungan fasilitas lain untuk kelancaran tugasnya

b. Menyampaikan ide/usulan/gagasan kepada manajemen untuk perbaikan dan pengembangan KAHFI Training Centre

c. Mengajukan cuti dari amanah sebanyak 7 hari dalam setahun

Tanggungjawab :

Bidang PSDM bertanggungjawab atas terselenggaranya pengelolaan sumberdaya manusia KAHFI Training Centre selama periode jabatan dengan baik

Ketentuan Jabatan :

a. Bidang PSDM adalah orang yang berwatak baik, memiliki wawasan yang cukup dan mempunyai kemampuan untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan jabatan yang dipegangnya

b. Bidang PSDM ditunjuk dan diangkat berdasarkan Syuro Manajemen dan Anggota

c. Masa Jabatan Bidang PSDM adalah 3 tahun

d. Jabatan BIdang PSDM dapat berakhir apabila masa jabatannya berakhir, mengundurkan diri, melanggar aturan KAHFI Training Centre, meninggal dunia atau diberhentikan berdasarkan keputusan Syuro Manajemen dan Anggota

5. Deskripsi Pekerjaan Bidang Perlengkapan

Definisi : Bidang Perlengkapan adalah bidang yang bertanggungjawab atas pengelolaan alat-alat KAHFI Training Centre

Fungsi : Sebagai penanggungjawab terselenggaranya kegiatan pengelolaan peralatan dan perlengkapan KAHFI Training Centre

Tugas Pokok :

a. Menyusun rencana kerja dan anggaran dalam bidang perlengkapan KAHFI Training Centre

b. Membuat daftar list perlengkapan dan peralatan yang dimiliki oleh KAHFI Training Centre

c. Menyusun mekanisme atau peraturan peminjaman alat dan perlengkapan KAHFI Training Centre

d. Menjalankan tindakan-tindakan lainnya yang berkaitan dengan perlengkapan KAHFI Training Centre sesuai dengan kesepakatan koordinasi manajemen

e. Membuat pertanggungjawaban mengenai pengelolaan Peralatan dan Perlengkapan KAHFI Training Centre kepada Ketua

Kewajiban :

a. Memberikan segala bentuk keterangan tentang kegiatan pengelolaan Peralatan dan Perlengkapan KAHFI Training Centre kepada manajemen dan seluruh anggota

b. Menjaga nama baik KAHFI Training Centre

c. Wajib dengan iktikad baik dan penuh tanggung jawab menjalankan amanah untuk kepentingan dan usaha KAHFI Training Centre

d. Bertanggungjawab penuh secara pribadi apabila yang bersangkutan bersalah atau lalai menjalankan amanahnya untuk kepentingan dan usaha KAHFI Training Centre

Hak :

a. Menerima Gaji dan imbalan lainnya yang besarnya ditetapkan berdasarkan Syuro Manajemen dan Anggota serta dukungan fasilitas lain untuk kelancaran tugasnya

b. Menyampaikan ide/usulan/gagasan kepada manajemen untuk perbaikan dan pengembangan KAHFI Training Centre

c. Mengajukan cuti dari amanah sebanyak 7 hari dalam setahun

Tanggungjawab :

Bidang Perlengkapan bertanggungjawab atas terselenggaranya pengelolaan Peralatan dan Perlengkapan KAHFI Training Centre selama periode jabatan dengan baik

Ketentuan Jabatan :

a. Bidang Perlengkapan adalah orang yang berwatak baik, memiliki wawasan yang cukup dan mempunyai kemampuan untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan jabatan yang dipegangnya

b. Bidang Perlengkapan ditunjuk dan diangkat berdasarkan Syuro Manajemen dan Anggota

c. Masa Jabatan Bidang Perlengkapan adalah 3 tahun

d. Jabatan Bidang Perlengkapan dapat berakhir apabila masa jabatannya berakhir, mengundurkan diri, melanggar aturan KAHFI Training Centre, meninggal dunia atau diberhentikan berdasarkan keputusan Syuro Manajemen dan Anggota

6. Deskripsi Pekerjaan Bidang Pemasaran

Definisi : Bidang Pemasaran adalah bidang yang bertanggungjawab atas keberhasilan kegiatan pemasaran KAHFI Training Centre

Fungsi : Sebagai penanggungjawab terselenggaranya kegiatan pemasaran KAHFI Training Centre

Tugas Pokok :

a. Menyusun rencana kerja dan anggaran dalam bidang pemasaran KAHFI Training Centre

b. Memetakan kondisi pasar yang akan dituju untuk menawarkan produk KAHFI Training Centre

c. Membuat desain pemasaran yang efektif dan target pendapatan dari hasil penjualan produk KAHFI Training Centre

d. Melakukan kegiatan promosi dan evaluasi produk KAHFI Training Centre

e. Menjalankan tindakan-tindakan lainnya yang berkaitan dengan kegiatan pemasaran KAHFI Training Centre sesuai dengan kesepakatan koordinasi manajemen

f. Membuat pertanggungjawaban mengenai kegiatan pemasaran KAHFI Training Centre kepada Ketua

Kewajiban :

a. Memberikan segala bentuk keterangan tentang kegiatan pemasaran KAHFI Training Centre kepada manajemen dan seluruh anggota

b. Menjaga nama baik KAHFI Training Centre

c. Wajib dengan iktikad baik dan penuh tanggung jawab menjalankan amanah untuk kepentingan dan usaha KAHFI Training Centre

d. Bertanggungjawab penuh secara pribadi apabila yang bersangkutan bersalah atau lalai menjalankan amanahnya untuk kepentingan dan usaha KAHFI Training Centre

Hak :

a. Menerima Gaji dan imbalan lainnya yang besarnya ditetapkan berdasarkan Syuro Manajemen dan Anggota serta dukungan fasilitas lain untuk kelancaran tugasnya

b. Menyampaikan ide/usulan/gagasan kepada manajemen untuk perbaikan dan pengembangan KAHFI Training Centre

c. Mengajukan cuti dari amanah sebanyak 7 hari dalam setahun

Tanggungjawab :

Bidang Pemasaran bertanggungjawab atas terselenggaranya kegiatan pemasaran KAHFI Training Centre selama periode jabatan dengan baik

Ketentuan Jabatan :

a. Bidang Pemasaran adalah orang yang berwatak baik, kesungguhan, keberanian dan memiliki wawasan yang cukup serta mempunyai kemampuan untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan jabatan yang dipegangnya

b. Bidang Pemasaran ditunjuk dan diangkat berdasarkan Syuro Manajemen dan Anggota

c. Masa Jabatan Bidang Pemasaran adalah 3 tahun

d. Jabatan Bidang Pemasaran dapat berakhir apabila masa jabatannya berakhir, mengundurkan diri, melanggar aturan KAHFI Training Centre, meninggal dunia atau diberhentikan berdasarkan keputusan Syuro Manajemen dan Anggota

7. Deskripsi Pekerjaan Tim Proyek

Definisi : adalah sebuah tim yang diamanahi oleh manajemen KAHFI Training Centre untuk menjalankan suatu proyek

Fungsi : sebagai penanggungjawab atas terselenggaranya kegiatan proyek mulai dari pelaksanaan hingga evaluasi

Tugas Pokok :

a. Menyusun rencana kerja proyek dan anggaran yang dibutuhkan

b. Melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam melaksanakan proyek yang bersangkutan

c. Menjalankan proyek dengan sebaik-baiknya

e. Menjalankan tindakan-tindakan lainnya yang berkaitan kegiatan proyek yang dilakukan sesuai dengan kesepakatan koordinasi tim proyek

f. Membuat laporan pertanggungjawaban pelaksanan proyek dan diserahkan kepada Administrasi paling lambat 1 minggu setelah berjalannya proyek yang berangkutan

Kewajiban :

a. Menjaga nama baik KAHFI Training Centre saat pelaksanaan proyek

b. Wajib dengan iktikad baik dan penuh tanggung jawab menjalankan amanah proyek

c. Bertanggungjawab penuh secara pribadi apabila yang bersangkutan bersalah atau lalai menjalankan amanahnya untuk kepentingan dan usaha KAHFI Training Centre

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]



<< Beranda